
Kegiatan Mahasiswa - Pesta demokrasi mahasiswa STITEK Bontang akan kembali di gelar oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa ( KPU - M ) ditandai dengan dibukanya pendaftaran calon Presiden Mahasiswa dan Calon Presiden Mahasiswa STITEK Bontang periode 2020 - 2021.
Masa pendaftaran calon Presma dan Wapresma dimulai pada tangal 17 - 23 November 2020 dengan syarat pendaftaran sebagai berikut :
- Beriman kepada Tuhan yang maha esa
- Tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindak pidana
- Tidak pernah mengkonsumsi narkoba dalam bentuk apapun
- Mahasiswa STITEK yang telah menyelesaikan ( Minimal semester 5 Maksimal 8 ) yang masih aktif dan terdaftar yang dibuktikan dengan ( KTM, KRS dan KHS ) terakhir, beserta keterangan masih aktif kuliah yang dikeluarkan oleh kampus
- Minimal telah mengikuti BSS
- Berpengalaman sebagai pengurus salah satu atau lebih organisasi mahasiswa baik diunit kegiatan mahasiswa
- Tidak menjadi pengurus atau anggota salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa
- IP kumulatif minimal 3.00
- Menyertakan Curiculum Vitae lengkap yang diatur oleh panitia KPU
- Menyertakan surat pernyataan kesediaan menjadi pasangan calon Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa
Untuk informasi lebih lengkap silahkan menghubungi :
- Ketua KPU ( 0813-5890-8169 ) Michael Gonzales
- Sekretaris ( 0819 - 1109 - 7434 ) Ahmad Rido Wardana
Sumber : Pamflet Pendaftaran Presiden Mahasiswa & Wakil Presiden Mahasiswa KPU STITEK 2020