SINERGI PERLINDUNGAN SOSIAL, STITEK TAKEN PERJANJIAN KERJASAMA BERSAMA BPJS KETENAGAKERJAAN

STITEK - Ketua Sekolah Tinggi Teknologi (STITEK) Bontang menandatangani Perjanjian Kerja Sama  (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK kantor cabang Kota Bontang mengenai sinergi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa sebagai pekerja minat bakat dan kerja praktek, Kamis, 25/08/2022.

Penandatanganan Perjanjian Kerja sama  berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang yang dihadiri oleh Ketua STITEK Hardianto, S.T., M.Eng., Wakil Ketua I STITEK Zaini S.Pd.,M.Pd., Wakil Ketua II STITEK Herri Susanto, S.S., M.Hum., dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bontang, Ramdani beserja jajarannya.

Perjanjian Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bontang dengan Sekolah Tinggi Teknologi Bontang guna meningkatkan kualitas peserta didik dan memperluas cakupan program jaminan sosial tenaga kerja bagi sivitas akademika.

Perjanjian Kerja sama ini melingkupi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja, mahasiswa yang melakukan kegiatan Kerja Praktek dan kegiatan saling mendukung dalam rangka kerjasama yang berkaitan dengan bidang pendidikan Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat dan peningkatan kapasitas sumber saya manusia.

Dalam sambutannya, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bontang, Ramdani menyampaikan ucapan terimakasih dan mengharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat menghadirkan rasa aman kepada seluruh Mahasiswa STITEK Bontang.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada STITEK Bontang, hari ini kita bisa melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang harapannya melalui perjanjian ini Mahasiswa STITEK Khususnya yang melaksanaan Kerja Praktek dapat merasa aman dengan memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan dan bisa melakukan kerja praktek secara maksimal” Ujarnya.

Sementara itu, Hardianto selaku Ketua STITEK Bontang menyampaikan bahwa ini merupakan komitmen manajemen dan kewajiban dalam memberikan perlindungan sosial kepada para tenaga kerja dan Mahasiswa di lingkungan kampus.

“Sejak tahun 2012 STITEK Bontang telah mendaftarkan seluruh tenaga kerja kami pada program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, ini merupakan komitmen manajemen dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja dilingkungan kampus” Jelasnya

Selaras dengan harapan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Hardianto juga berharap kedepan seluruh mahasiswa yang akan melaksanakan Kerja Praktek secara langsung di Industri akan dibekali dengan perlindungan sosial sehingga memberikan keamanan kepada mahasiswa.


Humas : Hendriyadi