STITEK Laksanakan Uji Publik Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Sekolah Tinggi Teknologi Bontang melaksanakan uji publik bagi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Seksual (PPKS) Kampus STITEK. Uji publik dilaksanakan dengan mekanisme interview dengan menggandeng pihak eksternal yaitu Lembaga Psikologi Insan Cita Bontang. Terdapat 5 Calon satgas yang ikut dalam agenda uji publik yang dilaksankan pada Senin pagi 6 Mei 2024 di gedung Kampus Utama STITEK Jalan Letjen S. Parman no. 65 Bontang. Adapun penguji Satgas PPKS tersebut terdiri dari Ibu Laela Siddiqah, S. Psi., M. Psi. (Psikolog Lembaga Psikologi Insan Cita), Bpk. Zaini, S. Pd., M. Pd. (Wakil Ketua 1 Bidang Akademik, Riset, dan Kemahasiswaan) STITEK, dan Bpk Nur Imansyah, S. Kom., M. Kom. (Dosen STITEK).

Bpk. Zaini menjelaskan bahwasannya uji publik ini dimaksudkan untuk menguji kelayakan Satga PPKS serta mendapat pengakuan dari pihak eksternal terkait satgas PPKS STITEK Bontang.
“Agenda uji publik Satgas PPKS ini dimaksudkan sebagai pengakuan Satgas PPKS STITEK dari Pihak Eksternal, juga untuk memberikan rekomendasi kelayakan Satgas. Selain itu Pihak Eksternal yang kami gandeng yaitu Lembaga Psikologi Insan Cita, akan menjadi mitra kerjasama dalam rangka menjalankan fungsi Satgas PPKS di kampus STITEK Bontang.” Ungkap Bpk. Zaini.

Berlandasan UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindakan pidana kekerasan seksual, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi, LLDIKTI Wilayah 11 menghimbau dan mewajibkan seluruh Perguruan Tinggi di Kalimantan untuk membentuk Satgas PPKS di peguruan tinggi masing-masing. Dari himbauan tersebut STITEK menindaklanjuti dengan membentuk Panitia Satgas PPKS yang kemudian didaftarkan untuk selanjutnya mengikuti pelatihan terkait PPKS.

Pembentukan Satgas PPKS tersebut juga dimaksudakn untuk mengatasi dan menekan angka kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang mencapai lebih dari 20.000 kasus dalam 4 tahun terakhir hingga tahun 2022. Sedangkan di tahun 2023 terdapat 115 kasus.  

STITEK mengirim 11 calon Satgas PPKS untuk mengikuti pelatihan tersebut, dan 5 dari jumlah tersebut  ditetapkan sebagai Satgas PPKS STITEK Bontang yang mengikuti Uji Publik. Adapun Satas PPKS tersebut terdiri dari 1 Dosen yaitu Ibu Rachmah Agus Putri, S. Kom., M. Mt. ; 1 Tenaga Kependidikan yaitu Ibu Evvylia, S.T. ; dan 3 mahasiswa STITEK yaitu Andi Delima Daeng Bani; Yunus Londong, dan Muhammad Sofyan. Usai Uji Publik, selanjutnya dari Satgas tersebut diharapkan bisa langsung terjun sesuai dengan tupoksinya. (Zu/ Humas)